SAMPANG, koranmadura.com – Satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, harus dipulangkan dengan kondisi tidak bernyawa dari Negara Malaysia.
Kabid Penempatan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang, Uriantono Triwibowo, melalui stafnya Moh Zainoddin menyatakan, pemulangan jenazah atas nama Nikmah binti Bunasan (66) asal Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, dari tempat perantauannya lantaran menderita sakit paru atau Severe Pneumoia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koranmadura.com, PMI tersebut meninggal dunia pada Sabtu, 28 Mei 2023 di Malaysia dan tiba di kediamannya pada Senin, 29 Mei 2023 kemarin.
“Kemarin siang satu jenazah dilakukan pemulangan. Sekitar pukul 13.30 wib siang, jenazah tiba di kediamannya di Desa Kotah. Pengurusan pemulangan jenazah tersebut terbilang cepat,” katanya, Selasa, 30 Mei 2023.
Pihaknya menyatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, PMI tersebut merantau ke negara Malaysia sudah puluhan tahun. Namun demikian, PMI tersebut merupakan PMI Unprosedural.
“Almarhumah menjadi PMI kurang lebih 30 tahun sudah ada di Malaysia. Untuk kerjaannya pada umumnya menjadi IRT dan suaminya bekerja kuli bangunan,” katanya.
Untuk pemulangannya, Moh Zainoddin menyatakan difasilitasi UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPTP2TK), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
“Kami minta bantuan ke UPTP2TK itu karena kami di Disnaker Sampang tidak punya mobil ambulans. Jadi, prosedurnya dari Kades membuat permohonan ke Disnaker Sampang dan setelah itu kami bersurat meminta bantuan untuk fasilitasi ambulans tersebut,” ujarnya. (MUHLIS/DIK)