BANGKALAN, koranmadura.com – Salah satu aktivis senior di Bangkalan, Madura, Mathur Husyairi menyayangkan kinerja kepolisian yang masih belum menindak tegas pembawa senjata tajam (Sajam) atau Senjata Api (Senpi) sebagai alat teror.
“Banyak kejadian dan video yang diterima oleh saya warga dengan gampangnya bawa Senpi atau Sajam sebagai alat teror kepada orang lain, tapi polisi tak tindak tegas,” kata dia, Selasa 9 Mei 2023.
Berdasar, penelusuran koranmadura.com di Desa Lantek Barat, Galis, ada penembakan misterius hingga menewaskan satu orang dan Desa Lerpak, Geger, diduga kuat salah satu keluarga perangkat desa ancam warganya dengan Senpi.
Selain itu, juga sempat terjadi desa Desa Mano’an, Kokop, dimana seorang supir pikap diancam dengan pistol. Tak hanya itu, di momen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) banyak masyarakat bawa Sajam namun tak ada tindakan kepolisian.
Menurut Mathur, sapaan akrab Mathur Husyairi, berdasar undang-undang darurat tidak boleh membawa Sajam atau Senpi tak berizin. Sebab itu akan membahayakan orang lain. Jadi, kepolisian lebih tegas menerapkan aturan itu.
“Sudah jelas di UU Darurat No. 12 Tahun 1951, pasal 1 dan 2, ancaman hukuman masimal 10 tahun penjara,” kata pria yang masih jabat anggota DPRD Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, operasi Sajam dan Senpi sudah sering dilakukan, namun saat ini lebih masif. Sebab, menjelang Pilkades ini khawatir ada kejadin yang tak diharapkan.
“Kami lakukan di berbagai tempat operasi Sajam dan Senpi, untuk menjaga kondusifitas Pilakdes,” kata dia.
Febri sapaan akrab Febri Isman Jaya juga mengancam bagi masyarakat yang kepergok membawa atau memiliki Sajam dan Senpi akan diproses secara hukum. Menurut dia, kedua alat itu membayakan bagi orang lain.
“Oleh sebab itu, razia dilakukan dari perkotaan hingga pelosok desa,” kata dia. (MAHMUD/ROS)