BANGKALAN, koranmadura.com – Uang survey kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur sebesar Rp 150 juta diambil dari peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
Hal itu disampaikan oleh Plt. Bupati Bangkalan, Mohni yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati. Menurut dia, ada dua peserta bersaing ketat pada lelang JPT di DKP, yakni Muhammad Mustakim dan Jupri.
“Keduanya dimintai uang masing-masing Rp75 juta. Total Rp150 juta diperuntukkan survei kinerja,” kata dia, dalam kesaksian sidang kasus gratifikasi lelang JPT.
Menurut dia, kedua peserta lelang JPT di DKP merasa tidak keberatan dimintai uang sebesar Rp75 juta. Lalu uang tersebut diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Monir untuk keperluan survei.
“Uang tersebut diserahkan ke Monir untuk dicarikan lembaga survei,” kata dia.
Mohni memgakui bahwa dirinya menitipkan Mustkim kepada Bupati Ra Latif pada saat itu, agar diloloskan sebagai Kepala DKP. Alasan Mohni menitikan Mustakim karena mengetahui kinerjanya yang cukup baik.
“Selama 8 tahun Mustakim bersama saya, jadi saya tahu betul kinerjanya, saya titipkan ke Bupati Ra Latif,” kata dia. (MAHMUD/ROS)