SUMENEP, koranmadura.com – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, masih terus berjuang menjaga lingkungan serta mempertahankan ruang hidup mereka.
Untuk kali kedua, warga setempat baik laki-laki maupun perempuan kompak mengusir paksa para pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut Gersik Putih, yang didatangkan pihak penggarap dari luar desa, Sabtu, 20 Mei 2023.
Pihak penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa tetap ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi pantai tersebut di tengah gejolak penolakan warga.
Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja yang ngotot untuk melanjutkan pekerjaan mereka di lokasi. Untungnya, hal itu tidak berlangsung lama.
”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak.,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin.
Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut.
Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan apakah kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) itu merupakan daratan atau lautan.
”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, warga Desa Gersik Putih menolak rencana pembangunan tambak garam dengan cara mereklamasi kawasan pantai.
Warga setempat sudah beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa, Pemkab dan BPN Sumenep. Mereka menikai reklamasi laut itu tidak menguntungkan, bahkan cenderung akan berdampak buruk. (FATHOL ALIF/ROS)