SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Madura Development Watch (MDW) melakukan demonstrasi ke kantor BRI dan PT Pos Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, 15 Juni 2023.
Mereka menilai penyaluran dana bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui BRI dan PT Pos amburadul.
Bahkan, para demonstrasi menuding pihak bank penyalur, BRI Sampang menjadi sarang mafia karena diduga sengaja menahan dan melakukan pemindahtanganan Buku Tabungan (Butab) dan ATM milik KPM kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menduga Butab dan ATM dipindahtangankan kepada oknum yang sebenarnya tidak berhak menerima Bansos. Akibatnya rekening KPM banyak yang terblokir dan saldonya tidak bisa dicairkan,” kata Siti Farida, Ketua MDW.
Tidak hanya itu, Siti Farida juga menuding pihak penyalur bansos PT Pos dengan sengaja mencairkan kepada oknum yang bukan penerima bansos tersebut.
“Dan itu sudah jelas, seperti yang dialami KPM ODGJ Zaini warga Desa Madulang, Omben. KPM ini meski tidak pernah mencairkan, malah justru hak bansosnya sudah tercairkan,” katanya.
Sehingga Farida menduga, kedua lembaga penyalur Bansos di Sampang tersebut menjadi sarang Mafia, meski dengan menggunakan modus berbeda.
Sementara Pimcab BRI Sampang, Rahmat Salim menjelaskan, pihaknya yang ditunjuk sebagai bank penyalur bansos sesuai data dari Kemensos. Bahkan penyaluran bansos disebutkannya juga menggunakan sistem yaitu Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dimiliki Kemenkeu berdasarkan data dari Kemensos.
Tidak hanya itu, pihaknya mengatakan dalam menyalurkan bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran bansos. Selain itu pula, peran BRI sebagai bank penyalur bansos adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri. Dan dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
“Dan beberapa hal yang disampaikan oleh MDW, tentu ke depannya jika harus ada yang diperbaiki, maka kami akan perbaiki. Dan kami akan terus berkoordinasi dengan Dinsos Sampang,” katanya.
Disingung soal tudingan adanya dugaan penahanan Butab dan ATM milik KPM, Rahmat Salim justru dengan tegas menepisnya. Bahkan pihaknya dengan tegas menyatakan tidak ada penahanan Butab dan ATM milik penerima bansos.
“Tidak ada indikasi penahanan. Jadi, jika ada penerima datang, yang kami salurkan,” jelasnya.
Sementara Kepala PT Pos Sampang Sugiono menyatakan, secara teknis pencairan bansos, KPM sebelumnya akan menerima undangan. Sehingga ketika hendak melakukan pencairan, KPM tersebut datang ke Pos beserta undangannya serta kartu identitas.
“Memang laporan dari MDW itu ada dua persoalan. Pertama, KPM yang ada di Desa Malakah dan Desa Madulang. Untuk yang di desa Malakah memang telah dicairkan oleh saudaranya dan diakui oleh KPM yaitu karena pisah KK dengan ibunya. Sedangkan yang Desa Madulang, yaitu KPM ODGJ, memang dari awal kami sampaikan di internal, siapa pun pegawai kami yang tidak menerapkan SOP dalam pencairan bansos, maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi,” terangnya. (MUHLIS/DIK)