JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi (mangkir) panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya pada Jumat 16 Juni 2023.
Perihal ketidakhadiran Syahrul Yasin Limpo ini sudah disampaikan Syahrul Yasin Limpo ke KPK pada Kamis 15 Juni 2023. Alasannya, Syahrul Yasin Limpi harus mengikuti pertemuan para menteri pertanian negara-negara G20 di India.
“Semula, KPK meminta kehadiran pada hari ini, Jumat 16 Juni, namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka saya meminta dilakukan penjadwalan ulang,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya Jumat 16 Juni 2023.
Syahrul Yasin Limpo juga memastikan tidak bisa langsung memenuhi panggilan KPK seusai acara di India tersebut. Syahrul Yasin Limpo meminta agar dirinya diperiksa pada 27 Juni mendatang.
Pasalnya, dia masih melanjutkan kunjungan ke China dan Korea Selatan dengan agenda memperkuat kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian dengan kedua negara tersebut.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujarnya.
Setelah menjalani tugas negara itu, Syahrul Yasin Limpo akan mengikuti proses hukum yang ada di KPK. Bahkan politisi Partai Nasdem itu menyebut kasus yang menimpanya sebagai aral melintang yang harus dilewatinya.
“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” tegasnya.
Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Sejauh ini belum ada penjelasan kasus korupsi yang terjadi di kementerian tersebut. (Sander)