JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin meminta pihak perusahaan untuk tidak memotong gaji karyawan yang menjalani cuti bersama pada Idul Adha 1444 Hijriyah. Pasalnya, karyawan memiliki hak untuk cuti lebih panjang karena pemerintah memfasilitasinya.
“Saya banyak dapat laporan dari pekerja soal potong gaji kalau ikut tambahan cuti bersama Iduladha. Saya kira ini nggak boleh dilakukan perusahaan. Mereka punya hak untuk cuti lebih panjang, dan pemerintah sudah memfasilitasi,” kata Muhaimin Iskandar sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Senin 26 Juni 2023.
Gus Imin mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan, khususnya perusahaan swasta, bahwa kebijakan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan dan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
“Kalau soal tambahan cuti bersama ini memotong cuti tahunan pekerja saya kira ini tidak ada masalah. Yang penting itu jangan sampai potong gaji,” kata pria yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Karena itu dia mendorong pemerintah untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada pengusaha mengenai hak pekerja selama cuti bersama.
Ia juga meminta Kemenaker yang dipimpin politisi PKB Ida Fauziyah untuk lebih ketat mengawasi perusahaan dan pengusaha agar jangan sampai ada pekerja atau buruh yang mengalami kerugian dalam kebijakan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 ini.
“Saya juga mengimbau perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan cuti bersama tersebut dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja, serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan, sehingga produktivitas usaha selama cuti bersama tetap terjaga,” pungkas legislator Dapil Jawa Timur VIII itu. (Sander)