SAMPANG, koranmadura.com – Diduga melakukan penganiayaan kepada warga, oknum anggota polisi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke Mapolres setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yaitu atas nama Rosidi (33), asal warga Dusun Dalem, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong.
Korban melaporkan oknum polisi berinisial EP, pada Sabtu, 3 Juni 2023 lalu. Oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan tersebut berpangkat Bripka dan bertugas di Intelkam Mapolres setempat.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto membenarkan adanya warga yang mengadukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh oknum anggota polisi berinisial EP. Laporan itu dilayangkan oleh korban bernama Rosidi warga Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, yang berprofesi sebagai kuli bangunan.
“Peristiwa kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib, di ruang Intelkam Mapolres Sampang,” ujarnya, Senin, 5 Juni 2023 kepada koranmadura.com.
Sedangkan modusnya, Ipda Sujianto menyampaikan, terlapor melakukan dugaan penganiayaan dengan cara menendang pelapor dengan kaki kiri ke arah perut sebanyak 1 kali, dan memukul mata kanan dengan tangan sebanyak 2 kali.
“Sedangkan motifnya, si pelapor ini diduga telah mengganggu istri dari terlapor,” katanya.
Lanjut Kasi Humas Polres Sampang menegaskan, perkara tersebut kini dalam penanganan Sat Reskrim dan Sie Propam Polres Sampang.
“Yang jelas perkara itu masih ditangani oleh Sat Reskrim dan Propam. Bahkan untuk senpi dinas terlapor kini juga diamankan oleh Propam,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)