BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dikejar target. Bulan ini Tim Fasilitasi Pemelilihan Kepla Desa (TFPKD) untuk tahap 3 harus rampung.
Plt. Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 3 harus terlaksana sebelum 1 November 2023. Sedangkan tahapan Pilkades, berjalan enam bulan sebelum masa jabatan habis.
“Jadi bulan ini mulai berproses pembentukan TFPKD, karena enam bulan sebelum disepenggarakan Pilkades harus ada pengumuman tahapan,” kata dia, Selasa 6 Juni 2023.
Rudi, sapaan akrab dia menjelaskan, sebenyak 13 desa yang akan habis masa jabatan di tahun 2023. Jadi total dengan desa yang diundur sekitar 15 desa yang ikut Pikkades tahap 3. Anggaran yang sudah disediakan Rp1,3 miliar.
“Sumber anggaran dari Bantuan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata dia.
Dia memastikan Pilkades serentak tahap 3 ini diselenggarakan sebelum masa jabatan berakhir. Oleh sebab itu, kepala desa yang ingin mencalonkan lagi, diimbau agar mengundurkan diri dulu sebagai kepala desa.
“Dalam aturan sudah jelas, jika kepala desa mencalonkan harus mundur,” katanya. (MAHMUD/ROS)