BANGKALAN, koranmadura.com – Dua lembaga Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali mendapatkan dana hibah fantastis tahun ini.
Tahu sebelumnya dua lembaga APH itu mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten. Yakni, Polres Rp 3 miliar, dan Kejari Rp900 juta. Sedangkan tahun ini Polres Rp1 miliar dan Kejari Rp1,7 miliar. Total Rp 2,7 miliar.
Kabid Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Nur Taufik mengatakan, anggaran Rp1 miliar di Polres diperuntukkan perbaikan rumah tahanan dan Satreskrim.
“Renovasi ruang tahanan dan pelayanan Satreskrim,” kata dia, Rabu, 21 Juni 2023.
Sedangkan dana Rp1,7 di Kejari diperuntukkan untuk perbaikan pembangunan yang berada di eksterior gedung Kejari. Kata Nur Taufiq, proses pelaksanaan nanti tetap dilakukan monitoring.
“Kita pantau setiap perkembangan pembangunan di dua lembaga APH itu,” katanya.
Pihaknya berharap pekerjaan renovasi gedung di Polres dan Kejari dapat dilaksanakan sesuai dengan spasifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB). Selain itu, pekerjaan bisa selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
“Harapan semua bisa selesai tepat waktu dan tepat kualitas dan kuantitas,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS)