JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 19 Juni 2023 pagi ini memeriksa mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 19 Juni 2023 mengungkapkan, pemeriksaan Ridwan Djamaludin ini terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. “Permintaan keterangan penyelidikan,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri belum memerinci kasus yang membuat Ridwan Djamaludin ikut diperiksa. Namun yang pasti, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
“KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP,” kata Ali Fikri Jumat pekan lalu.
Sementara itu Ridwan Djamaludin sudah tiba di gedung KPK pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 08.50 WIB. Dia mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap dirinya pada hari ini.
“Enggak tahu saya, nanti tanya mereka saja,” katanya kepada wartawan yang mencegatnya di gedung KPK.
Selain menangani kasus ini, KPK juga sudah menetapkan 10 orang tersangka kasus korupsi dana Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM. Ke-10 orang itu sudah diperiksa dan diperkenalkan kepada publik pekan lalu. (Sander)