JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menilai, Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas DPR bersama Pemerintah masih mengandung banyak kontroversi.
Karena itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar RUU ini tidak tergesa-gesa disahkan.
Hal itu ditegaskan Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin 5 Juni 2023.
Menurut Muhaimin Iskandar, kontroversi yang terkandung dalam RUU tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.
“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta agar Komisi IX DPR RI yang membahas RUU tersebut membahas substansi RUU itu hingga tuntas agak tidak ada lagi kontroversi.
“Saya kira, Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Gus Imin.
Dia meneruskan, “Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah.”
Sementara itu, Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin 5 Juni 2023 hari ini.
Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat. Sebelumnya, mereka menggelar unjuk rasa serupa di Jakarta Pusat pada Senin 8 Mei 2023 lalu. Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (Sander)