BANGKALAN, koranmadura.com – Sejak tanggal 19 Juni 2023, Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, gencar memeriksa hewan kurban untuk hari raya iduldha. Hal ini dilakukan guna memastikan hewan yang dipotong sehat.
Hewan yang yang sudah diperiksa dan dinyatakan bebas dari penyakit penyakit lumpy skin disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) akan dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHK).
Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnak Bangkalan, drh Siti Sumirah mengatakan, ada 25 titik tempat lapak jual hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan. Selama ini belum ditemukan penyakit LSD dan PMK.
“Ada 447 hewan kurban yang kami sudah periksa dan dikeluarkan SKKHK. Yaitu, 147 sapi, 290 kambing dan 10 kerbau,” kata dia, Selasa, 27 Juni 2023.
Dia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan dilaksanakan selama 11 hari, yaitu 19-29 Juni 2023. Lokasinya dilakukan di Kecamatan Kota, Burneh, Labang, Galis dan Socah. Sedangkan daerah di utara, kata dia, diperiksa oleh petugas lapangan.
“Kalau wilayah kota dan selatan kami turun langsung. Jika di daerah utara dilaksanakan petugas lapangan. Kami bagi tugas,” kata dia.
Perhal SKKHK, Ira sapaan akran Siti Sumirah menjelaskan, surat keterangan tersebut hanya berlaku selama hari raya iduladha saja. Tak hanya itu, SKKHK juga tidak bisa dipergunakan untuk lalu lintas hewan kurban.
“Kalau untuk lalu lintas hewan ada surat beda, SKKHK hanya untuk lokal saja,” katanya. (MAHMUD/ROS)