PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memperketat pengawasan hewan kurban masuk ke Pamekasan.
Selain karena menjelang Idul Adha, pengawasan ketat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit PMK dan LSD.
Juru Bicara Dokter Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Moh. Fachrur Rosi mengatakan hewan ternak yang datang maupun ke luar Pamekasan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“SKKH ini bukti bahwa hewan sehat dan bebas penyakit,” Moh. Fachrur Rosi, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurutnya, isi SKKH antara lain, nama pemilik, jenis ternak, umur hewan, jenis kelamin, tujuan SKKH dan hasil diagnosa.
“Bagi peternak yang ingin mengirimkan hewan ke luar Pamekasan bisa mengajukan SKKH ke DKPP,” terangnya. (RIDWAN/ROS)