JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar para menindak tegas mereka membobol data publik.
“Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran,” kata Muhaimin Iskandar sebagaimana dilansir dari dpr. go. id, Rabu 14 Juni 2023.
Gus Imin, sapaannya, meneruskan, “Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho.”
Pentingnya tindakan tegas itu, kata pria yang juga merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, karena kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Kasus seperti seperti terus berulang karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sayang implementasi produk hukum tersebut, termasuk upaya penegakan hukum, masih sangat rendah.
“Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi. Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik,” ujar Anggota Komisi I DPR RI itu.
Sebelumnya, Kemkominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah. (Sander)