JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi Partai Demokrat Denny Indrayana semakin membabi buta. Kini dia membuka front baru dengan aparat penegak hukum menyusul pengusutan kasus hoaks yang disebarkannya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam akun twitternya, Selasa 27 Juni 2023, Denny Indrayana pun menyebut penegakan hukum Indonesia masih menjadi barang dagangan dan jauh dari keadilan.
“Maaf saya jawab dengan bahasa terang: sayangnya penegakan hukum kita tidak jarang masih menjadi barang dagangan, jauh dari keadilan. Tanyakanlah kepada kami rakyat kecil, yang banyak menjadi korban mafia hukum, mafia tanah, mafia tambang, mafia narkoba, dan segala bentuk mafia lainnya,” kata Denny Indrayana.
Pernyataan itu dibangun Denny Indrayana untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang dibuatnya sendiri dalam cuitannya tersebut. Menurut dia, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, proses hukum harus menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Bila syarat itu terpenuhi maka penegakan hukum akan berjalan profesional, bermoral, dan berintegritas.
“Pertanyaannya, apakah penegakan hukum kita sudah memenuhi syarat-syarat ideal tersebut? Apakah praktik mafia hukum, yang menjadikan hukum sebagai komoditas barang dagangan, dimana suap kepada oknum penegak hukum adalah praktik lazim, sudah berhasil dihilangkan? Apakah penegakan hukum kita sudah benar-benar bebas dari intervensi kekuatan kekuasaan, selain godaan sogokan uang?” tanya dia.
Sebelumnya Denny Indrayana menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan sistem pemilu proporsional tertutu terkait uji materi Undang-Undang Pemilu. Faktanya, dalam persidangan, MK memutuskan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Setelah memutuskan ini MK kemudian membuat laporan polisi atas tuduhan Denny Indrayana tersebut. Polisi pun sudah menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan, sebelum kemudian naik ke penyidikan.
Dengan ditingkatkannya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan maka seharusnya kasus ini sudah memiliki tersangka. Hanya saja, hingga kini polisi belum mengumumkan siapa tersangkanya. Bahkan Denny Indrayana sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. (Sander)