PAMEKASAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan akan mengawasi proses pembangunan pasar Kolpajung senilai Rp 81 miliar.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi mengatakan, pembangunan pasar Kolpajung merupakan proyek strategis, anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN).
“Kami akan memaksimalkan pengawasan realisasi pembangunan pasar Kolpajung,” kata Ardian Junaedi, Senin, 5 Juli 2023.
Menurut Ardian, begitu ia disapa, Kejari melakukan pengawasan sekaligus pendampingan pembangunan pasar Kolpajung, agar proyek tersebut berjalan tepat waktu, tepat sasaran tepat guna, dan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan.
“Kejari ditunjuk untuk mendampingi Kejati Jatim terkait proyek pembangunan pasar Kolpajung,” tutur Ardian.
Ardian meminta kepada pelaksana proyek nasional tersebut bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tidak ada celah dalam pekerjaan.
“Proyek pasar Kolpajung harus berdiri sesuai manfaat, laksanakan sesuai SOP agar tidak ada temuan,” terangnya.(RIDWAN/ROS)