PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelaksana proyek pembangunan pasar Kolpajung, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diminta bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami meminta pelaksana bekerja sesuai SOP agar tidak ada celah dalam pekerjaan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Ardian Juaedi, Senin, 5 Juni 2023.
Kata Ardian, begitu ia disapa, pembangunan pasar Kolpajung Pamekasan merupakan proyek strategis nasional.
Proyek tersebut menjadi atensi khusus Kejari Pamekasan, yang ditunjuk mendampingi Kejati Jawa Timur, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan.
“Kami akan melakukan pengawasan dan pendampingan agar pekerjaan tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna dan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan,” tutur Ardian.
Untuk itu, Ardian akan membangun pos pengawasan dan pendampingan di area proyek pembangunan pasar Kolpajung.
“Kami menginginkan pembangunan pasar Kolpajung berdiri sesuai manfaat. Caranya, pelaksana bekerja sesuai SOP,” terangnya.(RIDWAN/ROS)