PAMEKASAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana membangun pos pengawasan dan pendampingan pembangunan pasar Kolpajung, Pamekasan, nilai proyek itu Rp 81 miliar dari APBN.
Rencana pembangunan pos tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, Senin, 5 Juni 2023.
Menurut Ardian, begitu Ardian Junaedi disapa, pos pengawasan dan pendampingan akan dibangun di area proyek pembangunan pasar Kolpajung.
“Rencana akan membangun pos di area proyek nanti,” kata Ardian.
Menurut Ardian, pembangunan pos pengawasan dan pendampingan itu sejalan dengan program Kejaksaan, yaitu Pengamanan Proyek Strategis (PPS).
Apa lagi, kata dia, Kejari Pamekasan ditunjuk mendampingi Kejati Jatim untuk melakukan pendampingan proyek pembangunan pasar Kolpajung.
“Pembangunan pasar Kolpajung ini proyek strategis nasional, anggarannya langsung dari pemerintah pusat,” terangnya.(RIDWAN/ROS)