PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan anak di bawah umur beserta kendaraannya saat operasi cipta kondisi.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan anggota mengamankan anak di bawah umur beserta kendaraan knalpot borong. Selain itu, yang bersangkutan belum memiliki SIM.
“Ada beberapa anak di bawah umur yang terjaring razia, kendaraannya tidak standar, menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi STNK,” kata Sri Sugiarto, Senin, 12 Juni 2023.
Selain diberikan sanksi tilang, pemotor di bawah umur tersebut diberikan pembinaan.
“Untuk knalpot brong kami sita,” terangnya.(RIDWAN/DIK)