BANGKALAN, koranmadura.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur Fadhur Rosi menyayangkan keterlibatan oknum legislatif dalam carok massal.
“Kami tidak menyangka oknum anggota dewan ditetapkan tersangka karena terlibat carok massal,” kata dia, Rabu, 21 Juni 2023.
Carok massal yang dimaksud yaitu di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah pada awal Juni lalu. Oknum anggota DPRD, berinisial FR (40) itu diduga menjadi aktor tragedi berdarah yang memewaskan 2 orang dan 5 kritis.
Fadhur Rosi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menyeret oknum dewan kepada kepolisian. Dia mengaku tak bisa berikan sanksi pada yang bersangkuta, sabab hal itu berkaitan pidana, bukan kode etik.
“Kami atas nama ketua BK, meminta permohonan maaf kepada masyarakat. Kami serahkan kepada penegak hukum,” kata dia.
Perlu diketahui, FR merupakan anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang duduk di komisi B. Kini FR sudah ditetapkan tersagka dan dijadikan buronan atas keterlibatannya kasus carok massal. (MAHMUD/ROS)