JAKARTA, Koranmadura.com – Konflik internal Koalisi Perubahan dan Persatuan semakin menganga, terutama terkait dengan posisi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pendamping Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan.
Itu tercermin dari pernyataan pers tertulis yang dikeluarkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Kabappilu) Partai Demokrat, Andi Arief yang diterima di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023 sore.
Dalam keterangannya, Andi Arief menyebut, desakan kepada Anies Baswedan untuk segera mengumumkan nama Cawapres pada Juni 2023 dimaksudkan agar dia tidak kehilangan momentum memenangkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Andi Arief menceritakan, Partai Demokrat sudah memaparkan nama-nama bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan beberapa bulan lalu di kantor DPP Partai Demokrat kepada tim Capres. Itu dilakukan atas permintaan Tim Capres, sebagaimana Tim Capres juga meminta masukan kepada Partai Nasdem dan PKS.
“Hadir dalam paparan itu Tim Capres, Sekjen PD, Sekretaris MTP dan Kabappilu. Partai Demokrat siap dikonfrontir dengan Tim Capres, bahwa nama yang dipaparkan dan diperhitungkan sebagai Cawapres tidak tunggal. Selain AHY, ada nama Khofifah Indar Parawansa, Sandiaga Uno, Yenny Wahid, Andika Perkasa, Ahmad Heryawan, Ahmad Syaikhu, Salim Segaf Al-Jufri dan Ridwan Kamil,” cerita Andi Arief.
Menurut Andi Arief, Partai Demokrat tidak pernah memaksakan nama ketua umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Bacawapres Anies Baswedan.
“Silakan ditanyakan kepada Capres Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Nasdem dan Ketua Umum PKS. Bahkan, Partai Demokrat setuju untuk menyerahkan keputusan Cawapres kepada Capres sesuai dengan Piagam Koalisi,” jelas Andi Arief lagi.
Partai Demokrat, kata Andi Arief lagi, tetap memperhitungkan nama-nama lain, meskipun AHY memiliki elektabilitas yang baik.
“Ketum AHY bahkan memerintahkan saya sebagai Kepala Bappilu untuk memperhitungkan alternatif nama-nama lain tersebut,” kata Andi Arief.
Partai Demokrat, lanjut Andi Arief, tidak akan mundur ke belakang karena Pilpres hanya tinggal hitungan bulan. Hanya yang patut disayangkan adalah bahwa setelah empat bulan Piagam Koalisi ditandatangani, nama Bacawapres belum juga diumumkan Anies Baswedan.
“Meskipun partai politik memiliki hak dan kewajiban untuk mengusung kader utamanya sebagai bakal Capres/Cawapres, apalagi memiliki elektabilitas yang tinggi, tetapi di tubuh Partai Demokrat sendiri, proses penjaringan Capres/Cawapres juga melalui berbagai macam tahapan,” kata Andie Arief.
Dia meneruskan, “Nama yang diperhitungkan pun tidak tunggal. Bahkan, pada awalnya kader PD menginginkan AHY sebagai Capres. Tetapi, karena Partai Demokrat tidak mungkin mengusung Capres sendiri, maka nama Anies Baswedan menguat sebagai hasil kompromi Demokrat bersama Partai Nasdem dan PKS untuk memenuhi PT 20%.” (Sander)