SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu 2024.
Dari verifikasi yang dilakukan, terdapat sekitar 42 dokumen bacaleg yang diragukan oleh KPU kabupaten Sumenep, sehingga perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
Komisioner KPU Sumenep, Dekki Prasetia Utama, mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi sebagian besar dokumen mencurigakan yang mencakup ijazah, keterangan kesehatan, keterangan dari pengadilan, dan lain-lain.
“Sejauh ini klarifikasi telah dilakukan terhadap 99 persen dari total 42 dokumen bacaleg yang diragukan,” kata pria yang akrab disapa Dekki, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurutnya, saat ini, hanya tersisa dua dokumen bacaleg yang perlu diklarifikasi. Dia optimistis bahwa klarifikasi terhadap dua dokumen bacaleg itu tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
KPU Sumenep memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa calon legislatif yang diajukan oleh partai politik memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Verifikasi dan klarifikasi dokumen merupakan proses penting dalam memastikan keabsahan dan kelayakan bacaleg tersebut untuk ikut serta dalam pemilu 2024.
KPU Sumenep berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan cermat dan profesional guna memastikan keberhasilan pemilu yang demokratis dan berkualitas. (FATHOL ALIF/DIK)