PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum memutuskan Break Even Poin (BEP) tembakau 2023.
Kasi Pengawasan dan Sarana Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Pamekasan, Slamet Supriyadi mengatakan sampai hari ini BEP belum diputuskan. Kendati demikian, ia memperkirakan BEP tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
BEP tahun 2022 berada dikisaran Rp 34.636 hingga Rp 54.235 per kilogram. Rinciannya, tembakau sawah Rp Rp 34.636 per kilogram, tembakau tegal Rp 43.779 per kilogram, dan tembakau tembakau Rp 54.235 per kilogram.
“BEP belum diputuskan, insya Allah tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya,” kata Slamet Supriyadi, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut Slamet Supriyadi, pemerintah tidak bisa menentukan harga tembakau terlalu dini, karena harga harus mengikuti kualitas tembakau.
“Tidak bisa menentukan harga tapi kami punya encer-encernya dan BEP itu pasti ada nanti,” terangnya. (RIDWAN/ROS)