BANGKALAN, koranmadura.com – Penghitungan ulang surat suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur sedang berlangsung, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Sekretaris Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, kotak suara Pilkades Banyoneng Laok yang diamankan di Pendopo Agung, dipastikan masih tetap utuh dan tidak diotak atik.
“Kami pastikan utuh, tidak dibuka. Masih tetap seperti semula. Jadi sebelum dihitung ulang, pihak saksi dan panitia untuk periksa dulu,” kata dia.
Rudiyanto menyampaikan, selama berada di Pendopo Agung, kota suara dijaga ketat oleh petugas TNI/Polri. Kata dia, kota suara diletakkan di suatu ruangan yang tidak ada yang boleh masuk. Sehingga dipastikan suara tidak perubahan.
“Kotak suara diambil dari ruangan yang dijaga ketat, lalu dihitung ulang oleh penitia Pilkades,” ujar dia.
Dia menambahkan, penghitungan ulang suara Pilkades Banyoneng Laok berdasarkan keputusan Plt. Bupati Bangkalan. Dimana, ada laporan dari nomor urut dua terdapat indikasi kesalahan dalam menghitung surat suara.
“Jadi Plt. Bupati memerintahkan TFPKD untuk menindaklanjuti laporan. Hasil pemeriksaan dan keputusan Plt. Bupati dilakukan penghitungan ulang,” katanya. (MAHMUD/ROS)