BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus carok massal di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah menetapkan satu tersangka.
Diketahui, identitas yang berhasil diamankan berinisial H. Dia warga Desa Tanah Merah Laok. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, walaupun sudah menetapkan tersangka, pihaknya tetap terus melakukan pengembangan atas tragedi carok yang menelan 7 korban.
“Masih proses penyelidikan, sementara ini masih tetapkan satu tersangka, lihat perkembangan nanti,” kata dia, Rabu 7 Juni 2023.
Febri, sapaan akrab dia mengatakan, tersangka H sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan tersangka. Pada saat kejadian, yang bersangkutan berada di lokasi dan membawa senjata tajam (Sajam).
“Berdasar saksi, tersangka ada di lokasi, yang jelas sudah memenuhi syarat dan kantongi minimal 2 alat bukti,” kata dia.
Apakah inisial H merupakan mantan kepala desa (Kades) Tanah Merah Laok? Dia mengatakan, hal itu masih dilakukan pendalaman. Sementara ini motif carok berawal saling senggol motor di pasar.
“Motif masih tetap seperti sebelumnya, senggolan motor,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS)