JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung langkah Polri membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) dalam memberantas oknum pelindung dan sindikat maupun jaringan TPPO di Indonesia.
Hanya saja, sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Jumat 9 Juni 2023, Muhaimin Iskandar mengingatkan Polri agar implementasi Satgas TPPO di lapangan berjalan dengan bagus.
“Oh iya bagus, (Polri membentuk Satgas TPPO). Polri saya kira merespon kasus TPPO ini dengan cepat. Tinggal bagaimana implementasinya nanti kita harapkan bisa maksimal,” ujarnya.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Satgas TPPO untuk mempelajari dan menelusuri modus-modus pengiriman korban TPPO ke negara tujuan sehingga dapat dilakukan upaya preventif yang efektif dan efisien dalam pemberantasan sindikat jaringan TPPO.
Ia juga mendorong Satgas TPPO bekerja sama dengan TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pengiriman korban TPPO melalui jalur darat, laut, maupun udara.
“Pemetaan potensi wilayah rawan dan rentan pengiriman korban TPPO terutama di daerah perbatasan perlu dilakukan. Apalagi sekarang modus operandi TPPO juga semakin beragam, jadi perlu terobosan penanganan,” ucapnya.
Sementara itu kepada masyarakat, mantan aktivis PMII itu mengimbau untuk proaktif membantu Satgas jika menemukan dugaan praktik TPPO.
“Ya aparat memang tidak bisa berjalan sendiri, proaktif masyarakat saya kira juga perlu untuk bersama-sama memberantas TPPO. Jangan sungkan melaporkan kepada aparat penegak hukum kalau ada informasi soal TPPO di lingkungan terdekat,” pungkasnya. (Sander)