BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang pria bernama Muhdar alias Adit (20), asal Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura nekat menyetubuhi pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.
Perbuatan haram itu bermula saat Muhdar mengajak pacarnya, Bunga (nama samaran), asal Kecamatan Kenjeran, Surabaya untuk berenang di Madura.
Namun, sampai di Madura, malah bukan ke kolam renang yang dituju, melain rumah yang tak berpenghuni. Tak ada siapa-siapa dalam rumah itu, kecuali kedua sejoli itu.
Hasrat pria itu pun membuncah. Rayuan gombal mulai diutarakan. Muhdar akhirnya mengajak bunga yang masih berusia 16 tabun itu ke dalam kamar untuk melakukan persetubuhan.
“Korban pamitan renang bersama temannya. Beberapa hari tidak pulang, sehingga dicari keluarganya dan ditemukan di Madura dan disetubuhi pacarnya,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, Bangkit Dananjaya, Rabu, 28 Juni 2023.
Bunga mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pacarnya. Korban dipaksa untuk memenuhi nafsu bejat sang pacar. Namun atas rayuan dan modus yang diungkapkan dari mulut sang pacar akhirnya terjadi persetubuhan.
“Korban menolak tapi tetap disetubuhi. Sambil dirayu walaupun tidur bareng tidak akan hamil,” katanya.
Atas kejadian persetubuhan yang dialaminya, keluarga korban melapor ke kepolisian. Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan di Tanah Merah.
“Kami berhasil menangkap pelaku pada 17 Juni 2023. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)