JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengeluhkan ketidakmampuan DKI Jakarta memenuhi kebutuhan air bersih bagi warganya.
Pasalnya, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara hanya mampu memenuhi enam persen dari total kebutuhan air bersih warganya. Sisanya, sebanyak 94 persen, harus dipasok dari Purwakarta dan Tangerang.
Belum lagi kondisi sungai-sungai di Jakarta yang terkontaminasi dan tercemar sehingga tidak bisa digunakan sebagai bahan baku untuk air bersih.
“Negara juga harus memastikan penyediaan infrastruktur air yang memadai, termasuk pengembangan sistem penyediaan air, pemeliharaan fasilitas, dan pengelolaan limbah, guna memastikan akses yang luas terhadap air bersih bagi seluruh penduduk,” jelas Puan Maharani sebagaimana dilansir dari dpr.go.id, Selasa 13 Juni 2023.
Menurut Puan, ketersediaan air bersih menjadi syarat utama untuk mencapai tujuan “Sustainable Development Goals” (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
“Ketersediaan air bersih yang memadai adalah kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya.
Dia meneruskan, “Dalam hal ini, negara harus mengembangkan kebijakan yang mempromosikan pengelolaan air yang berkelanjutan, melindungi sumber daya air, serta mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat secara adil dan merata.”
Pada bagian lain, Puan mendesak pemerintah untuk betul-betul menjamin ketersediaan air bersih untuk rakyat. Sebab masalah ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Di saja dengan jelas diatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air dengan prinsip-prinsip keadilan, kelestarian, dan keberlanjutan. (Sander)