PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 609 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur banyak yang tidak memenuhi syarat.
Rata-rata mereka tidak mencentang pilihan sesuai dengan jenjang DPRD di formulir model B surat pernyataan Bacaleg. Selain itu, ada kolom kartu tanda penduduk diisi kartu tanda anggota. Kemudian kolom ijazah diisi surat keterangan sehat serta lainnya.
Komisioner KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan setelah diverifikasi administrasi 630 bacaleg di sistem informasi pencalonan (silon) ditemukan ada 609 bacaleg yang harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan.
“21 bakal calon anggota legislatif memenuhi syarat,” kata Moh. Amiruddin, Senin, 26 Juni 2023.
Bagi bacaleg yang belum menemui persyaratan tersebut, agar segera memperbaiki hingga dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Bacaleg yang belum memenuhi syarat itu diberikan waktu memperbaiki mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli mendatang,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)