SUMENEP, koranmadura.com – Kursi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya kembali bertuan.
Dalam Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumenep pada Senin, 5 Juni 2023, Moh. Imran resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu menggantikan Alm. Agus Rahman Budiharto.
Kegiatan pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep.
Moh. Imran, yang diambil sumpah jabatannya oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir bersama seorang rohaniawan, akan menjabat sebagai anggota DPRD hingga tahun 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD. Dia berharap agar Moh. Imran dapat menjalankan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan DPRD setempat untuk menciptakan pelaksanaan peran dan fungsi yang efektif guna menghasilkan kebijakan strategis.
Di samping itu, menurut dia, adanya kesesuaian yang logis antara kondisi keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat menjadi faktor penting dalam melahirkan kebijakan anggaran yang efektif dan efisien.
“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep, baik yang lama maupun yang baru, untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS)