BANGKALAN, koranmadura.com – Sejak kejadian carok di Desa Tanah Merah Laok, Kabupaten Bangkalan, tersangka oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berinisial FR (40), tidak masuk kantor.
Diketahui carok massal terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023. Ada 7 orang jadi korban, 2 tewas dan 5 kritis. Sementara yang ditetapkan tersangka 8 orang dari masing-masing pihak lawan, termasuk FR.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan Fadhur Rosi mengatakan, tersangka FR merupkan anggota dewan yang duduk di kursi Komisi B. Sejak kejadian carok massal, yang bersangkutan tidak masuk kantor.
“Sejak kejadian pada hari Minggu itu [carok massal], kami tidak pernah melihat dia [FR] masuk kantor,” kata dia, Jumat 22 Juni 2023.
Dia menyampaikan, kasus yang menyeret FR sepenuhnya diserahkan kepada polisi. Pihaknya masih memegang asas praduga tak bersalah. Jika yang bersangkutan terbukti tak bersalah, maka masih tetap jadi anggota legislatif.
“Jika misalkan nanti terbukti bersalah, maka sepenuhnya menjadi wewenang partai yang terkait,” katanya.
Diketahui, motif carok massal disebabkan merasa tersinggung karena ditegor saat mengendarai motor. Ditambah lagi, kedua pihak merupakan pendukung lawan politik Pemilihan Kepala Desa. (MAHMUD/ROS)