SAMPANG, koranmadura.com – Problematika penanganan sampah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menggelinding. Bahkan untuk upaya pengurangan bencana sampah yang terus menumpuk itu, selain dijadikan pupuk organik, penanganan sampah anorganik berupa plastik kini mulai diolah menjadi paving blok oleh pegiat kebencanaan setempat.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Sampang, Moh Hasan Jailani mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih atas kepercayaan dan kerjasama semua stakholder (pentaheliks) yang terus berupaya mengurangi resiko bencana di Sampang, salah satunya keberadaan sampah yang terus menumpuk di sejumlah titik di Kabupaten Sampang.
Oleh karenanya, upaya bersinergi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan akademisi dikatakannya sangat penting dilakukan. Maka dari itu, olahan sampah anorganik plastik yang diolah oleh Forum PRB menjadi paving blok, kini sudah dilakukan pengujian (uji lab) oleh pihak akademisi yaitu perguruan tinggi negeri Politeknik Madura (Poltera) Sampang.
“Kami sudah melakukan pembahasan dengan pihak Poltera bersama DLH, tentang problematika sampah serta panen air hujan di Sampang. Kami bicara soal data dan kajian, dan alhamdulillah hasilnya mendapat respon positif dari pihak Poltera. Bahkan hasil pengujian paving blok dari bahan sampah yang diolah kami setelah diuji hasilnya masuk standar yaitu setara di atas K100,” ucapnya, ujarnya, 21 Juni 2023.
Dari hasil pembicaraan dengan stakholder, Mamak sapaan karib Moh Hasan jailani menyampaikan, nantinya akan dilakukan penandatanganan MoU tentang mengatasi sampah di Sampang. Upaya itu, menurutnya sebagai bentuk mencari solusi untuk menjaga kelestarian alam.
“Sampah ini masalah bersama, selama ada mahkluk hidup, sampah akan tetap ada. Setelah langkah ini berhasil, selanjutnya akan menjaring pengusaha lokal untuk bersinergi mengurangi sampah,” ujarnya.
Sementara Wakil Direktur III, Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Poltera, Akhmad Arif Kurdianto menyatakan, selang beberapa hari setalah Forum PRB Sampang mendatangi Poltera dan menyerahkan data, kemudian pihak Kampus mengkaji dan langsung melakukan uji sampah yang sudah dijadikan paving. Dari hasil pengujian menujukan hasil yang sesuai dengan harapan.
“Mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI 03-0961-1996) tentang Bata Beton (Paving Block) hasil uji spesimen, spesimen setara dengan mutu C yang dapat digunakan untuk pejalan kaki, ” katanya.
Menurutnya, proses pengujian sampah anorganik jadi paving itu menggunakan mekanisme uji bending yang tersedia di lab Poltera. Sementara, prosesnya dilakukan dengan memberikan tekanan pada spesimen uji.
“Pengujiannya dilaksanakan hanya butuh waktu satu hari dengan enam kali percobaan,” terangnya. (MUHLIS/ROS)