SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu Madura melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin, 26 Juni 2023.
Kedatangan mereka meminta Kemenag RI melalui Kantor Kemenag Sampang untuk mencabut dan menutup secara permanen serta mengusut ajaran Ponpes Al-Zaytun Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ketua umum Forum Umat Islam Bersatu Madura KH. Yahya Hamiduddin menyampaikan sangat menyayangkan sikap Panji Gumilang yang membuat resah umat Islam di Indonesia.
“Kami menuntut agar Ponpes Al-Zaytun dicabut izinnya dan tutup secara permanen, karena sudah menyesatkan umat Islam di Indonesia bahkan sedunia. Jangan biarkan hal ini mengakar di bumi Indonesia, karena akan banyak nantinya ajaran yang menyimpang,” ucapnya.
Tidak hanya menyampaikan secara lisan, KH. Yahya Hamiduddin bersama para ulama dan kiai se-Madura itu juga bersurat kepada Kemenag RI melalui Kemenag Kabupaten Sampang. Dalam surat tersebut, ada belasan poin penilaian yang anggap menyesatkan dalam ajaran syariat Islam.
“Kami berharap pemerintah bertindak tegas untuk menutup dan menyita aset-aset ke negara, serta menarik dan merehabilitasi anak-anak dari paham sehat Al-Zaytun,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Sampang, Abdul Wafi menyampaikan, permintaan ulama dan kiai untuk menyampaikan surat keluhan dan tuntutannya akan dilakukan saat ini pula. Pihaknya akan mengirimkan surat tersebut baik ke Kanwil maupun Pusat.
“Sebelum ke Sekretariat Menteri Agama, secara hierarki kami akan mengirimkan ke Kanwil juga. Tetapi kami akan mengirimi surat itu ke dua-duanya,” ucapnya.
Pantauan koranmadura.com di lokasi, Karena pihak kantor Kementerian Agama Kabupaten menyanggupi permintaan para Ulama dan Kiai untuk mengirimkan surat tuntutan yang hendak dilayangkan ke Kementerian Agama RI, massa pun kemudian membubarkan diri. (MUHLIS/DIK)