JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu warga negara Singapura yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe. Namun untuk itu, KPK bekerja sama dengan lembaga antirasuah Singapura.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.
“KPK akan berkoordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut yang dulu sempat ramai di media, yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE (Lukas Enembe) yang mengalir ke rumah perjudian,” ujar Alex Marwata.
Lebih lanjut Alex Marwata menjelaskan, warga negara Singapura yang ikut diburu ini adalah seorang pencuci uang profesional.
“Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan warga negara Singapura yang bertindak sebagai professional money laudrer, pencuci uang profesional,” kata Alex.
Alex Marwata menambahkan, “Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana.”
Sebelumnya Alex Marwata mengungkapkan, Lukas Enembe menghabiskan dana operasional sebesar Rp 1 triliun sejak 2019-2022. Dari jumlah itu, paling banyak digunakan untuk belanja makan dan minum senilai Rp 1 miliar per hari.
Sebelumnya lagi, beredar foto yang memperlihatkan Lukas Enembe sedang berada di sebuah kasino. Kemungkinan besar foto itu diambil saat Lukas Enembe berjudi di Singapura. (Sander)