BANGKALAN, koranmadura.com – Sang ayah bernama Supriadi Adianzah (47) asal Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, merenggut keperawanan anak tirinya hingga puluhan kali.
Anak tiri berinisial AP itu masih berumur 16 tahun. Gadis jelita yang masih duduk di bangku SMP digagahi di depan ibunya atau istri pelaku di rumah kediaman Desa Separah, Kecamatan Galis. Diketahui, ibu AP minikah secara siri bersama Supriadi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan agar bisa menyetubuhi anak tiri sendiri, Supriadi yang saat ini ditetapkan tersangka membohongi sang istri, bahwa gadis AP sedang mengalami penyakit gaib.
“Supriadi mengatakan kepada ibunya, jika AP mengalami penyakit gaib. Menurut pengakuan Supriadi, satu-satunya cara untuk menyembuhkan dengan cara disetubuhi,” kata dia, Kamis, 1 Juni 2023.
Selain modus membohongi sang istri dan anak tirinya, Febri sapaan akrab Febri Isman Jaya mengatakan bahwa Supriadi juga iming-iming akan membelikan hand phone. Sementara janji busuk itu dilakukan secara bekali-kali.
“Setiap Supriadi ingin menyetubuhi anak tirinya dijanjikan hand phone terus,” ujar dia.
Sudah mulai sadar atas kebohongan sang ayah, gadis AP mencoba menolaknya. Namun, tak disangka gadis jelita dan ibunya mendapatkan perlakuan kekerasan. Sehingga terpaksa korban AP menuruti permintaan ayah yang bejat.
“Ada ancaman juga dari ayahnya jika menolak. Terkadang disetubuhi di depan ibunya. Perlakuan ayahnya terjadi hingga puluhan kali,” kata dia.
Perlu diketahui, Supriadi sempat melarikan diri dan ditangkap di Jakarta Selatan. Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diproses secara hukum dan mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. (MAHMUD/DIK)