JAKARTA, Koranmadura.com – Pemerintah resmi menambah hari libur Idul Adha menjadi tiga hari. Penambahan itu dimaksud untuk semakin mendorong semakin bertumbuhnya perekonomian di daerah.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat ditanya wartawan di sela-sela kegiatannya meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 21 Juni 2023.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir dari Setkab.go.id.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan, keputusan pemerintah menambah hari libur Idul Adha juga untuk meningkatkan dan semakin menghidupkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. (Sander)