SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga dari dua desa (Gunung Rancak, Kecamatan Robatal dan Desa Baruh, Kecamatan Sampang), kembali datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, 14 Juni 2023.
Mereka menilai belum ada kepastian penanganan hukum terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) di dua desa tersebut.
Di depan kantor Kejari Sampang, belasan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) itu meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi bansos yang tak kunjung ada penetapan tersangka.
Mereka meminta kejelasan penanganan dugaan kasus korupsi bansos BLT DD 2021 di Desa Beruh, Kecamatan Sampang. Kemudian BLT DD, BST, BSB dan BST tahun anggaran 2020-2021 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
“Kami meminta kepastian hukum kasus dugaan korupsi di dua desa itu. Padahal, kasus tersebut sudah berjalan dan ditangani hampir setahun, namun tidak kunjung terungkap siapa tersangka dari kasus itu,” teriak Lihon, korlap aksi di depan kantor Kejari Sampang.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Satrio menyampaikan hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan pihaknya mengaku tidak main-main dalam penanganan dugaan kasus tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi yang sebagian besar adalah KPM.
“Dalam hal ini pun kami tidak main-main. Kami sudah manggil bukan hanya satu dua atau tiga orang saja. Keseriusan kami yaitu dengan memanggil lebih dari 170 orang. Kami juga berterima kasih kepada teman-teman, dengan dukungannya kami pun juga belajar bahasa Madura,” ungkapnya. (MUHLIS/DIK)