PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak lima penyelanggara Raudhatul Athfal (RA) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Pamekasan, Badrus mengatakan lima RA tersebut belum memenuhi syarat untuk mendapatkan BOP, sekalipun sudah memiliki izin.
“Kenapa tidak memenuhi syarat karena lima RA itu tergolong baru, maka belum bisa mengajukan BOP,” kata Badrus, Kamis, 27 Juli 2023.
Menurutnya, lima lembaga RA itu masuk sistem jika sudah memenuhi syarat sekaligus bisa mengajukan BOP.
“Jika sudah memenuhi syarat, tahun berikutnya bisa mengajukan BOP,” tuturnya.
Badrus manambahkan, di Pamekasan terdapat 428 lembaga RA dengan jumlah siswa sebanyak 16.004, RA tersebut telah mendapatkan BOP, besaran BOP disesuaikan dengan jumlah siswa.
“Masing-masing siswa dihitung Rp 600 ribu rupiah,” bebernya. (RIDWAN/ROS)