PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan jumlah DPT di Pamekasan sebanyak 676.308 pemilih.
“Penetapan DPT melalui pleno sebanyak 676.308 pemilih,” kata Ibnun Hasan Mahfud, Senin, 3 Juli 2023.
Dari jumlah DPT, 9721 pemilih belum memili Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pemilih potensial itu tersebar di 13 Kecamatan.
“Kami sudah sampaikan kepada masing-masing Camat untuk membantu pembuatan KTP bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP,” terang Ibnun. (RIDWAN/DIK)