BANGKALAN, koranmadura.com – Buntut ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bangkalan, Madura, Muawi Arifin, saat diundang Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam rapat paripurna Selasa, 4 Juli 2023 kemarin harus ditunda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Dishub Bangkalan jarang menghadiri undangan mitra kerjanya dalam membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2022. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak menyetorkan LPJ 2022.
“Saya sangat prihatin Kepada Dishub yang melecehkan atau tidak menghadiri undangan komisi A, sebagai mitra kerja,” kata Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu 5 Juli 2023.
Dia menyampaikan, pihaknya sangat menginginkan Muawi Arifin dipecat sebagai Kepala Dishub Bangkalan. Namun apalah daya, jabatan dirinya sebagai pelaksana tugas, maka tidak memiliki wewenang lebih.
“Pada dasarnya kami diikat aturan. Jadi, jika melakukan mutasi harus laporan melalui gubernur hingga pusat. Tapi kami tetap membawa masalah ini ke provinsi, barangkali ada perlakuan khusus,” kata dia.
Ditanya apakah Muawi Arifin baru terdeteksi sering tak hadir undangan mitra kerja? Dia mengaku belum pernah mendapatkan laporan perihal indisipliner. Sepanjang sepengetahuannya, Kadishub memang sering tidur.
“Titik kulminasi sehingga masalah ini menjadi besar, ya, sekarang ini. Setahu saya dia (Kepala Dishub) suka tidur,” ungkapnya. (MAHMUD/DIK)