PAMEKASAN, koranmadura.com -Bantuan Pemerintah Jawa Timur untuk Madrasah Diniyah dan Guru Swasta di Pamekasan, Madura, masih ngendap di Kas Daerah (Kasda) Pamekasan.
Bantuan tersebut seharusnya dicairkan tahun 2021. Namun hingga kini tak kunjung dicairkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan tidak bisa mencairkan bantuan tersebut tanpa ada rekomendasi dari Pemprov Jatim.
“Sampai hari ini belum ada rekomendasi dari Pemprov Jatim,” kata Sahrul Munir, Minggu, 22 Juli 2023.
Menurut Sahrul, begitu ia disapa, pemerintah sudah mengirimkan surat kepada Pemprov Jatim, tapi hingga sekarang belum ada balasan.
“Kami sudah jemput bola dengan mengirimkan surat tapi belum ada balasan,” tuturnya.
Untuk bantuan 2022, lanjut Sahur Munir menjelaskan sudah dicairkan, sementara untuk 2023 masih menunggu rekomendasi pencairan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, tahun 2022 sudah dicairkan, bantuan tahun 2021 dan 2023 akan dicairkan kalau sudah keluar rekomendasi dari Pemprov Jatim,” terangnya.(RIDWAN/SOE)