PAMEKASAN, koranmadura.com –
Nasabah atas nama As’ad Budiman melaporkan pihak BRI Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke Polres setempat. Hal itu dilakukan akibat jaminan BPKB yang dinyatakan lunas tersebut tidak kunjung keluar.
Pelaporan tersebut, tertuang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/297/VII/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 Juli 2023.
As’ad Budiman yang diketahui merupakan warga Durbuk, Kecamatan Pademawu tersebut mengaku sudah lama menunggu barang jaminan dari BRI. Namun hingga saat ini, masih belum keluar dan tidak ada solusinya.
“Jadi, saya ini sudah lama menunggu, saya terpaksa melakukan pelaporan kepada pihak polres, agar ini segera tertangani dengan baik dan ada solusinya,” jelas As’ad Budiman, Senin, 31 Juli 2023.
Udik panggilan akrab As’ad Budiman menjelaskan sebelumnya pihaknya meminjam dengan sistem cash tempo sebesar Rp75 juta per 6 bulan, sekitar Maret 2020 dengan jaminan BPKB mobil Xenia 2014. Tanggungan itu sudah dilunasi pada bulan September tahun 2020.
“Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini, BRI segera mengembalikan BPKB yang dinyatakan lunas itu, karena BPKB sangat dibutuhkan, karena mobilnya mau dijual” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan BRI Pamekasan, Darwis Muhammad saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengenai laporan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, pihaknya belum memberikan tanggapan. (SUDUR/DIK)