SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 dengan fokus pada peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.”
Dalam operasi ini, polisi akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran dimaksud ialah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
Kemudian pengemudi ranmor yang melampaui batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, serta pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi fokus operasi ini adalah pengendara yang menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol atau narkoba, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus, dan boncengan lebih dari satu orang.
“Polres Sumenep berharap melalui Operasi Patuh Semeru 2023 ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas dengan patuh dan tertib akan semakin meningkat,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Operasi Patuh Semeru 2023 diawali dengan apel gelar pasukan yang diadakan di Lapangan Apel Satpas SIM Polres Sumenep pada Senin, 10 Juli 2023. (FATHOL ALIF/DIK)