SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terdampak atau masuk peta rawan bencana kekeringan. Delapan kecamatan di antaranya di wilayah kepulauan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023.
Bersasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, delapan kecamatan di wilayah kepulauan yang terdampak kekeringan ialah Kecamatan Giligenting dengan 1 desa terdampak, Gayam 4 desa, Nonggunong 3 desa, dan Raas 1 desa.
Kemudian Kecamatan Arjasa 4 desa, Kangayan 5 desa, Sapeken 1 desa, dan Masalembu juga 1 desa. Kekeringan yang terjadi di delapan kecamatan tersebut termasuk kategori kering langka.
Sementara itu, 10 kecamatan di wilayah daratan yang terdampak kekeringan yaitu Kecamatan Pasongsongan 4 desa, Ambunten 2 desa, Talango 4 desa, dan Saronggi 2 desa.
Selanjutnya Kecamatan Rubaru 4 desa, Batuputih 10 desa, Ganding 1 desa, Bluto 1 desa, Pragaan 1 desa, dan Batang-Batang 2 desa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengatakan status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berdasarkan SK Bupati tersebut berlaku selama 183 hari, mulai dari tanggal 1 Juni hingga 31 November 2023.
“Namun, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” ujarnya. (FATHOL ALIF/ROS)