SUMENEP, koranmadura.com – Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyambut baik diresmikannya dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang, oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa, 4 Juli 2023, kemarin.
“Harapan kami sebenarnya, setelah selesai (dibangun) langsung dioperasikan. Tapi karena berbagai faktor, akhirnya baru dilaksanakan peresmiannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam.
Proyek pembangunan dua pelabuhan tersebut dimulai pada tahun 2020 hingga 2021, dengan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur.
Dengan diresmikannya dua pelabuhan tersebut, khususnya Pelabuhan Dungkek, Dul Siam berharap arus transportasi antarpulau bisa lebih maksimal dan tidak lagi bertumpu pada pelabuhan Kalianget seperti selama ini.
“Harapan kami, pelabuhan ini (Pelabuhan Dungkek) bisa meng-cover seluruh kepulauan. Tidak hanya hanya Pelabuhan Kalianget. Karena kita tahu, di momen-momen tertentu seperti saat arus mudik, di sana sangat padat,” ujar politisi asal kepulauan ini.
Hanya saja, dia mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapat kepastian terkait rute mana saja yang akan dilayani operator kapal melalui Pelabuhan Dungkek.
“Mungkin setelah peresmian, operator akan membuat perencanaan akan melayani rute ke pulau mana saja melalui pelabuhan ini,” tambahnya.
Sekadar diketahui, anggaran pembangunan Dermaga Pelabuhan Dungkek dan Gili Iyang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp60 miliar. Rinciannya adalah Rp41.650.000.000,- untuk pembangunan Pelabuhan Dungkek dan Rp17.795.000.000,- untuk pembangunan Pelabuhan Gili Iyang.
Pelabuhan Dungkek memiliki trestle dengan panjang 140 meter dan lebar 7 meter. Selain itu, terdapat jetty dengan panjang 42 meter dan lebar 8 meter. Pelabuhan ini juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti gedung kantor, terminal penumpang, area parkir, genset, dan tandon air.
Sementara itu, Pelabuhan Gili Iyang memiliki trestle dengan panjang 195 meter dan lebar 3,5 meter. Jetty di pelabuhan ini memiliki panjang 33 meter dan lebar 8 meter. (FATHOL ALIF/DIK)