BANGKALAN, koranmadura.com – Sidang paripurna Laporan Badan Anggaran Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ditunda.
Penundaan sidang paripurna disebabkan karena Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum menyetorkan hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2022. Sehingga peserta sepakat menunda sidang yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Juli 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh pimpinan sidang, H. Fatkhurrahman. Menurut dia, tidak heran jika sebagian anggota dewan merasa jengkel terhadap Kepala Dishub Bangkalan, Muawi Arifin. Sebab, yang bersangkutan memiliki riwayat tidak baik.
“Sejak dulu ketika dipanggil oleh mitra kerjanya Kepala Dishub yang sekarang ini sering tidak hadir,” kata dia.
Di hadapan Plt. Bupati Bangkalan, Jih Kur sapaan akrab H. Fatkhurrahman meminta, agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Dishub. Sebab, jika dibiarkan akan mengganggu sidang paripurna selanjutnya.
“Kalau bisa Kepala Dishub diganti saja, karena sudah tidak menjalankan tugasnya sebagai pimpinan. Jika diundang di komisi malah tidak hadir,” ujarnya.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi juga menambahkan, tertundanya sidang paripurna berdampak pada agenda sidang selanjutnya. Sementara sidang yang tertunda saat ini sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Penundaan ini tidak ditentukan sampai kapan, nanti akan ditentukan lagi ketika persoalannya sudah selesai. Jadi, ke depan semua dinas lebih memperhatikan pembahasan yang sifatnya penting,” tuturnya.
Sementara Plt Bupati Bangkalan, Mohni merasa kecewa terhadap kepala dinas yang masih tidak memenuhi undangan dari komisi mitra terkait. Menurut dia, kejadian ini menjadi cambuk bagi dirinya di lingkungan eksekutif.
“Ini menjadi keprihatinan bagi saya, karena ada kepala OPD yang masih melecehkan undangan komisi mitra kerja,” kata Mohni.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kepala Dishub Bangkalan, untuk dimintai klarifikasi atas tidak melaporkan LPJ tahun anggaran 2022.
“Agar tidak berat sebelah saya bersama bapak Sekretaris Daerah akan memanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (MAHMUD/DIK)