PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merubah Break Event Point (BEP) 2023, setelah menjadi sorotan publik karena turun dari tahun sebelumnya, 2022.
Pemkab Pamekasan menetapkan BEP sesuai kategori lahan tembakau milik petani. Untuk tembakau sawah Rp 39.793, tegal Rp 44.514 dan gunung Rp 53.897.
BEP yang ditetapkan pekan lalu tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, 2022, yakni tembakau sawah Rp 34.636, tembakau tegal Rp 47.778, tembakau gunung Rp 54.253.
Karena mengalami penurunan, BEP tahun ini menjadi sorotan publik, kelompok petani maupun LSM ikut serta bersuara karena BEP dinilai tidak pro petani tembakau.
Sorotan keras publik memaksa Pemkab Pamekasan kembali mengumpulkan pihak-pihak berwenang menentukan BEP sekaligus merevisi harga patokan bagi pengusaha tembakau tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Ajib Abdullah mengatakan kebijakan merevisi BEP tahun ini berdasarkan kesepakatan bersama. Antara lain, instansinya dengan beberapa kelompok petani, seperti Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Pamekasan, Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau (P4TM).
“Perubahan BEP ini sudah final, karena sudah disepakati bersama,” kata Ajib Abdullah, Jumat, 21 Juli 2023.
Menurut Ajib, begitu ia disapa, pengusaha tembakau di Pamekasan harus berpatokan BEP membeli tembakau petani.
“Tembakau petani harus dibeli dengan layak, patokannya BEP,” terangnya. (RIDWAN/ROS)