SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan mobil khusus yang bisa memberikan layanan kependudukan kepada masyarakat secara mobile.
Mobil Online Layanan Kependudukan yang disediakan Pemkab Sumenep itu menyediakan layanan untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, surat pindah dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Mobil tersebut dioperasikan untuk melayani masyarakat di kecamatan-kecamatan wilayah daratan, termasuk di acara-acara tertentu yang dihadiri banyak orang, seperti pengajian, event, dan acara lainnya.
Kehadiran Mobil Online Layanan Kependudukan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Karena dengan adanya mobil ini, nanti petugasnya yang akan turun langsung untuk memberikan pelayanan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dia menegaskan, Pemkab Sumenep komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. (FATHOL ALIF/ROS)