BANGKALAN, koranmadura.com – Eks Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumber Daya Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Moh Kamil menyebutkan sebagian uang Rp23 miliar juga diserahkan ke istri eks Bupati, Nyai Imas.
“Dalam kontrak memang kerjasama dengan PT Aman total Rp1,5 miliar. Tapi Rp500 juta diserahkan ke PT Aman, dan Rp1 miliar diserahkan ke istri eks Bupati Fuad Amin,” kata dia.
Dia menjelaskan kronologi kerja sama dengan PT Aman. Dirinya mengaku menerima telepon dari Ra Fuad, sapaan akrab Eks Bupati dua periode itu. Kemudian Ra Fuad memerintahkan dirinya untuk mencairkan uang melalui kerja sama dengan PT Aman.
“Awalnya saya sampaikan jika berisiko mencairkan uang tanpa kerjama sama yang jelas, namun Ra Fuad selalu menekan saya untuk mencairkan, ya saya turuti,” kata dia.
Atas perintah Eks Bupati, dirinya mengaku mengurus proses kerja sama, walaupun kerja sama investasi tersebut tidak jelas dalam bentuk usaha apa, namun proses kerja sama berjalan lancar, yakni uang Rp500 juta ditranfer ke Zulkifli, Direktur PT Aman.
“Sedangkan sisanya Rp1 miliar disuruh diantar ke Ra Fuad, di rumah sakit Sidoarjo,” kata dia.
Sebelum diantar, uang Rp1 miliar ditukar dengan pecahan uang dolar. Moh. Kamil mengaku mengajak stafnya untuk memproses penukaran di daerah Pecinan. Lalu, uang tersebut diantar ke rumah sakit Sidoarjo, tempat Ra Fuad dirawat.
“Pada saat itu Ra Fuad sehat, saat masuk ke kamar Ra Fuad hanya saya, staf saya tidak ikut. Di dalam kamar ada Ra Fuad dan istrinya, Nyai Imas. Uang saya kasih ke Ra Fuad, lalu Ra Fuad menyerahkan ke istrinya,” kata menjelaskan saat penyerahan uang tersebut dilakukan.
Sementara ketua Panitia Khusus (DPRD) Bangkakan, Fadhur Rosi mengatakan, tak pandang bulu dalam kasus di PT. Sumber Daya. Pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus bancaan uang Rp23 miliar di tubuh BUMD.
“Semua sama untuk menyingkap kasus aliran dana Rp23 miliar, jika terlibat kami pastikan akan dipanggil,” katanya tegas. (MAHMUD/SOE)